
SEMARANG - Pengumuman kelulusan peserta didik Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang telah dilaksanakan pada Selasa (15/6/2021). Hasilnya, SD Negeri Kemijen 02 Semarang Timur berhasil meluluskan semua peserta didik kelas VI. Kriteria kelulusan tersebut didasarkan pada nilai rapor kelas IV, V, dan VI. Dalam proses pelakasanaannya, SD Negeri Kemijen 02 mengumumkan kelulusan secara daring. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Adapun penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan pelepasan peserta didik kelas VI dilakukan secara luring pada Kamis (17/6/2021). Acara yang berlangsung di ruang kelas VI itu dihadiri oleh 40 wali murid. Kendati dilaksanakan secara tatap muka, acara berlangsung dengan aman dan tertib. Panitia pembagian SKL menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengecek suhu badan setiap wali murid yang hadir dan menerapkan physical distancing. Selain itu, panitia juga mewajibkan para wali murid untuk mencuci tangan dan memakai masker sebelum acara berlangsung.
Sementara itu, Sri Sumarni selaku Kepala SD Negeri Kemijen 02, menyampaikan pesannya terhadap peserta didik yang dinyatakan lulus. Ia berpesan agar peserta didik kelas VI tidak lelah berjuang menggapai cita-cita mereka.
"Terus berjuang untuk meniti masa depan, meraih cita-cita. Bapak ibu guru SD Negeri Kemijen 02 selalu mengiringi perjuangan anak-anak untuk meraih cita-cita," katanya. Lebih lanjut, ia juga berharap agar peserta didik kelas VI yang lulus bisa terus semangat belajar dan menaati aturan. "Harapannya semoga mereka selalu belajar yang rajin, dan taat aturan," imbuhnya.
Selanjutnya, peserta didik kelas VI yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan Pra Pendaftaran Online sebelum melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pra Pendaftaran merupakan tahap awal yang wajib dilakukan calon peserta didik sebelum proses Pendaftaran PPD Kota Semarang 2021/2022. Pra Pendaftaran bertujuan untuk melakukan verifikasi data pendaftar. Data nominasi awal yang digunakan berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, calon peserta didik diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang data sebelum submit formulir Pra Pendaftaran, apabila ada data yang tidak sesuai maka dapat diajukan koreksi data. Pra Pendaftaran untuk jenjang SMP dibuka mulai tanggal 20 sampai 25 Juni 2021 di laman https://ppd.semarangkota.go.id/smp. Adapun pendaftaran online dibuka selama empat hari pada tanggal 27 hingga 30 Juni 2021. Sedangkan, hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Kota Semarang Tahun Pelajaran 2021-2022 jenjang SMP bisa dilihat mulai tanggal 3 Juli 2021.